Pengacara Nazaruddin: Anas Jelas Terlibat -
Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat OC Kaligis mengatakan
keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang dan wisma atlet
sudah cukup jelas. Dia KPK seharusnya sudah menjerat Ketua Umum Partai
Demokrat tersebut. "Peran Anas bagi saya sudah cukup jelas berdasarkan
keterangan saksi dan fakta persidangan," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 9
Desember 2012.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dalam
sidang kasus wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, menurut OC, ada
tujuh saksi yang menggambarkan peran Anas Urbaningrum. Ketujuh saksi itu
adalah mantan sopir operasional keuangan PT Anugerah Nusantara Hery
Suhendar dan Hidayat, mantan Manajer SDM Grup PT Permai Ferdian Rico
Baskoro , mantan sopir M. Nazaruddin Aan Ihyauddin, mantan Wakil
Direktur Keuangan PT Grup Permai Yulianis, mantan Direktur Pemasaran PT
Anak Negeri Mindo Rosalina, dan Nurhasyim yang merupakan adik M
Nazaruddin. "Kesaksian mereka dibawah sumpah," katanya.
Kata OC, kesaksian Aan Ihyaudin menegaskan cerita kliennya soal aliran
dana Hambalang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Aan
adalah salah satu supir yang mengantar 19 dus uang yang diambil dari
Grup Permai untuk memenangkan kursi orang nomor satu di partai
berlambang bintang bersudut tiga itu. "Selain itu ada juga kesaksian
Yulianis dan Rosa yang membenarkan pengiriman dan pemberian uang ini ke kongres," katanya.
Anas, menurut OC, juga disebut menerima uang senilai US $ 1 juta dari M
Nazaruddin. Uang ini diberikan melalui supir pribadi Anas, Yadi. "Itu
kesaksian dari Herry Sunandar," katanya. Selain, itu pemberian tiga buah
mobil dari PT Anugrah kepada Anas juga merupakan bukti yang bisa
menjelaskan keterlibatan Anas. "Ada tiga mobil yang diberikan, itu tidak
bisa dielakan karena dokumennya juga sudah ada," katanya.
Adapun Pengacara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Firman
Wijaya, mengaku tak heran dengan celotehan Pengacara M Nazaruddin, OC
Kaligis, soal keterlibatan kliennya. Tujuh saksi yang disebut Kaligis
membeberkan keterlibatan Anas tak lebih karena menuruti perintah dari M
Nazaruddin yang merupakan atasannya. "Itu kan saksi-saksinya
Nazar semua. Itu karyawan Permai Grup semua. Karyawan itu kan harus
setia pada atasannya," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 9 Desember
2012. (Sumber)
Edit Post
Ditulis oleh:
Ako Ambardi -
Senin, 10 Desember 2012 - Rating:
4.5
Terima kasih sudah membaca artikel kategori Informasi dan Berita
dengan judul Anas Urbaningrum Akan Digantung Di Monas. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://zonaunikdunia.blogspot.com/2012/12/anas-urbaningrum-akan-digantung-di-monas.html. Jangan lupa share ke teman-teman ya.